Peminjaman Koleksi

PEMINJAMAN KOLEKSI
Kegiatan peminjaman koleksi adalah layanan peminjaman, pengembalian dan perpanjangan yang diberikan kepada sivitas akademika IPB (mahasiswa, dosen dan tendik) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peminjaman koleksi hanya diberikan kepada sivitas akademika IPB yang telah terdaftar menjadi anggota Perpustakaan IPB. Layanan peminjaman koleksi berada di lantai 2 gedung A Perpustakaan IPB. Sivitas akademika IPB dapat meminjam koleksi sebanyak 10 buku dengan waktu 14 hari kerja. Keterlambatan pengembalian koleksi dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 2.000,- per hari per buku. Apabila buku hilang pemustaka harus mengganti dengan buku yang sama. Perpanjangan koleksi dapat dilakukan selama buku belum di pesan oleh pemustaka lain. Pembayaran denda keterlambatan peminjaman koleksi dilakukan melalui aplikasi Q-RIS.