Tugas dan Fungsi Sub Bagian Pengelolaan Bahan Perpustakaan
Tugas Pokok
Melaksanakan tugas menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan, pengolahan serta evaluasi dan pemantauan bahan perpustakaan serta informasi.
Fungsi
- Pelaksanaan identifikasi ketersediaan bahan perpustakaan dan informasi di perpustakaan pusat maupun unit di lingkungan IPB;
- Pelaksanaan analisis kebutuhan bahan perpustakaan dan informasi serta membuat rencana dan usulan pengembangannya;
- Pelaksanaan pembaruan dan pengelolaan bahan perpustakaan;
- Pemeliharaan prasarana dan sarana teknologi informasi;
- Penyusunan publikasi sekunder;
- Perbantuan pengolahan data perpustakaan; dan
- Pengelolaan data dan informasi perpustakaan.
Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Pengadaan Koleksi
- Mengkoordinasikan kegiatan pengadaan bahan perpustakaan monograf, jurnal, prosiding, multimedia, skripsi, tesis dan disertasi;
- Mengkoordinir pertukaran bahan perpustakaan dengan lembaga/instansi luar;
- Mengkoordinir pelaksanaan analisis kebutuhan bahan perpustakaan sivitas akademika IPB;
- Membina pustakawan lingkup Pengembangan Koleksi agar dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik.
Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Pengolahan Bahan Perpustakaan
- Mengkoordinasikan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan yang meliputi mendeskripsikan bahan perpustakaan dan menyiapkan sarana temu kembalinya;
- Memelihara validitas data yang ada pada sistem pangkalan data komputer;
- Membina pustakawan/staf lingkup Pengolahan Bahan Perpustakaan agar dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik.