Perpustakaan IPB University Sosialisasikan Implementasi Permenpan Nomor 13 Tahun 2019 dan Regulasi Terkait

Berita

Perpustakaan IPB mengadakan Sosialisasi implementasi Permenpan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dan kaitannya dengan Permenpan Nomor 9 Tahun 2014 serta Perka Perpusnas Nomor 11 Tahun 2015, Kamis (29/4). Sosialisasi  dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan karir Pustakawan di lingkungan Institut Pertanian Bogor. Turut serta dalam acara tersebut, Kepala Perpustakaan IPB University, Prof. Dr. Ir. Pudji Muljono, M.Si untuk memberikan sambutan, Direktur SDM Dr. Heti Mulyati, S.T.P, M.T., sekaligus membuka acara sosialisasi. Kegiatan ini diikuti oleh Pustakawan dan calon Pustakawan di lingkungan Institut Pertanian Bogor secara Virtual Zoom Meeting.

Kepala Perpustakaan, Prof.Dr.Ir.Pudji Muljono, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi terkait Permenpan Nomor 13 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2019  baru pertama dilaksanakan kepada pustakawan di lingkungan Institut Pertanian Bogor.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan khususnya kepada pustakawan mengingat pada peraturan yang baru ada perubahan-perubahan  dari ketentuan dan pasal yang ditetapkan. Selama ini yang menjadi panduan dalam pelaksanaan jabatan fungsional pustakawan mengacu pada Permenpan Nomor 9 tahun 2014” ujar Prof. Dr. Ir. Pudji Muljono, M.Si.

Direktur SDM Dr. Heti Mulyati, S.T.P., M.T. membuka acara tersebut, sekaligus menyampaikan sambutan terkait Permenpan Nomor 13 tahun 2019 yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan jabatan fungsional pustakawan di lingkungan Institut Pertanian Bogor. Beliau juga menghimbau kepada seluruh staf jabatan fungsional pustakawan untuk terus bekerja secara professional dan mengembangkan kompetensi mereka sebagai pustakawan.

“Jabatan fungsional pustakawan merupakan jabatan profesional, secara garis besar kualifikasi pustakawan dan kompetensi pustakawan harus sesuai dengan standar. Kedudukan Pejabat Fungsional  ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dilaksanakan” Ujar Dr. Heti Mulyati, S.T.P., M.T.

Ir. Abdurahman Saleh, M.Sc selaku narasumber dalam acara Sosialisasi Implementasi  Permenpan No. 13 tahun 2019, membawakan materi tentang Penyegaraan tentang jabatan fungsional pustakawan berdasarkan Permenpan Nomor 13 tahun 2019 dan kaitannya dengan Permenpan 9/2014 dan SKP dan target serta angka kredit jabatan fungsional pustakawan. Dalam pemaparannya, beliau menghimbau kepada seluruh peserta khususnya pihak SDM untuk mencermati pasal penting dalam Permenpan No.13 tahun 2019.

“Kententuan dalam Pasal 2 Permenpan No.13 – 2019  perlu segera diimplementasikan kepada seluruh pustakawan di lingkungan IPB University, mengingat pasal tersebut membawa perubahan yang baru terhadap kinerja pustakawan, di antaranya adalah uji kompetensi bagi pustakawan, syarat sertifikasi, hingga penilaian menggunakan SKP yang terintegrasi dengan DUPAK” ujar Ir. Abdurahman Saleh, M.Sc.

Harapan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah semoga seluruh staf pustakawan di lingkungan IPB dapat beradaptasi dan beralih ke aturan terbaru, yaitu Permenpan No.13 – 2019, sehingga seluruh kinerja dan penilaian dapat meningkat dan membawa dampak yang lebih baik untuk kedepannya.

ARSIP